Hukum Kepailitan dan Perlindungan Kreditur: Utang Piutang, PKPU, dan Pemberesan Harta Pailit

Rp85.000

Tersedia di backorder

Timbang Pakpahan, S.E., M.M., S.H., M.H.

Buku Hukum Kepailitan dan Perlindungan Kreditur: Utang Piutang, PKPU, dan Pemberesan Harta Pailit membahas hubungan utang piutang dan mekanisme hukum yang mengatur penyelesaian kewajiban debitur ketika utang tidak dapat dibayar. Pembahasan mencakup perjanjian utang piutang, penggunaan bilyet giro sebagai alat bukti, persyaratan dan proses kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kedudukan para pihak, serta pengurusan dan pemberesan harta pailit berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu pembahasan khusus dalam buku ini adalah perlindungan hukum bagi kreditur ketika debitur berada dalam lembaga pemasyarakatan. Melalui pembahasan perkara dan analisis hukum, buku ini menguraikan persoalan pemenuhan hak kreditur, pembayaran utang, dan pelaksanaan mekanisme kepailitan. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat yang ingin memahami hukum kepailitan serta berbagai persoalan yang muncul dalam praktik penyelesaian utang piutang di Indonesia.

Berat 300 gram
Dimensi 17 × 25 × 5 cm
Nama Penulis

Timbang Pakpahan, S.E., M.M., S.H., M.H.

ISBN

–

e-ISBN

–

Halaman

xi ; 119

Jenis Cover

Softcover

Tahun Terbit

2026

Ukuran

14,5 x 20 cm

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Hukum Kepailitan dan Perlindungan Kreditur: Utang Piutang, PKPU, dan Pemberesan Harta Pailit”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum KepailitanHukum Kepailitan dan Perlindungan Kreditur: Utang Piutang, PKPU, dan Pemberesan Harta Pailit
Rp85.000

Tersedia di backorder