Dinamika Politik Indonesia: Polarisasi Islamis-Nasionalis dan Jawa-nonJawa dalam Kontestasi Elektoral

Memetakan Politik Indonesia: Polarisasi Islamis-Nasionalis dan Jawa-nonJawa yang Tak Pernah Padam

Memetakan politik Indonesia bukanlah pekerjaan mudah. Jauh sebelum kemerdekaan diraih, beragam penelitian telah berupaya mengurai benang merah yang membentuk wajah politik Nusantara. Dari sekian banyak kajian, dua polarisasi besar muncul sebagai fondasi utama: pertarungan antara aliran Islamis dan Nasionalis, serta ketegangan antara identitas Jawa dan non-Jawa (Baswedan, 2004; Fealy, 2008; Mujani & Liddle, 2010; Suryadinata, 2002; King, 2003).

Lantas, bagaimana kedua kutub ideologis ini bertransformasi dan masih relevan dalam politik kontemporer? Mari kita telusuri akar sejarahnya hingga manifestasinya dalam baliho-baliho kampanye yang memenuhi jalanan kita.

Akar Historis: Dari Abangan-Santri Menjadi Nasionalis-Islamis

Untuk memahami polarisasi Islamis versus Nasionalis, kita tidak bisa mengabaikan kajian klasik Clifford Geertz (1960) tentang masyarakat Jawa. Geertz membagi masyarakat Muslim Jawa ke dalam tiga kelompok: abangansantri, dan priyayi. Meskipun kategorisasi ini menuai kritik—karena priyayi dinilai lebih sebagai kelas sosial bangsawan daripada kelompok agama (Koentjaraningrat, 1975; Azra, 2009)—pengaruhnya dalam memetakan perilaku politik tetap signifikan.

Transformasi Identitas

Seiring perkembangan politik, istilah santri berevolusi menjadi faksi Islamis, sementara abangan bertransformasi menjadi faksi nasionalis. Menariknya, transformasi ini tidaklah kaku. Assyaukanie (2009) mencatat bahwa pada kuartal kedua abad ke-20, kelompok santri sendiri terpecah menjadi Islamis dan nasionalis.

Para akademisi kemudian memperkaya spektrum ini dengan berbagai istilah:

  • Dari sisi Islamis: Muncul kelompok radikal, fundamentalis, tradisionalis, modernis, hingga neo-modernis (Fealy, 2009; Samson, 1972; Woodward, 2001).
  • Dari sisi Nasionalis: Terbentang antara nasionalis netral agama (Noer, 1973) hingga nasionalis sekuler (Anshari, 1981).

Model Pemetaan Kontemporer

Baswedan (2004) menawarkan versi lebih praktis dengan membagi partai ke dalam partai Islamic (berplatform formal Islam) dan Islamic-friendly (sekuler inklusif dan eksklusif). Sementara itu, Assyaukanie (2009) mengajukan tiga model ideal sistem kenegaraan yang diimpikan kelompok Muslim:

  1. Islamic Democratic State (IDS): Menjadikan Islam sebagai dasar negara (era Soekarno).
  2. Religious Democratic State (RDS): Negara melindungi semua agama, dengan kesadaran bahwa Pancasila sejalan dengan Islam (akhir era Soeharto).
  3. Liberal Democratic State (LDS): Memisahkan agama dari dominasi negara, digagas tokoh seperti Nurcholish Madjid dan Gus Dur.

Perjalanan Panjang Pertarungan Ideologis

Era Pra-Kemerdekaan hingga Orde Lama

Akar pertentangan terbuka antara Islam dan Nasionalis berakar pada perdebatan sengit seputar dasar negara. Faksi Islam menginginkan frasa “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam Piagam Jakarta tetap dipertahankan. Penghapusan frasa ini dari sila pertama Pancasila dianggap sebagai pengingkaran terhadap konsensus awal dan memupuk “kecurigaan lintas agama” yang bertahan lama (Platzdasch, 2009a).

Puncak ketegangan terjadi ketika Partai Masyumi—partai Islam terbesar saat itu—dibubarkan melalui Keputusan Presiden Nomor 200/1960 oleh Soekarno. Tuduhan makar dan keterlibatan dalam pemerintahan tandingan PRRI menjadi pemicunya, namun di balik itu semua, ada ketidakpuasan terhadap pembangunan yang timpang antara Jawa dan luar Jawa.

Orde Baru: Penyeragaman di Bawah Pancasila

Rezim Soeharto datang dengan pendekatan berbeda. Alih-alih membiarkan polarisasi, ia meredamnya dengan slogan developmentalism dan menjadikan Pancasila sebagai ideologi tunggal. Golkar diciptakan sebagai mesin politik untuk memenangkan pemilu.

Puncaknya, semua partai politik dipaksa melakukan fusi dan menerima Pancasila sebagai asas tunggal. Menariknya, kubu Islam akhirnya bisa menerima hal ini karena sila pertama (“Ketuhanan Yang Maha Esa”) dinilai mampu mengakomodasi aspirasi mereka (Kingsbury, 2005).

Era Reformasi: Pragmatisme di Balik Ideologi

Setelah Soeharto tumbang, kontestasi ideologis kembali mengemuka, seperti terlihat pada manuver Poros Tengah yang berhasil menjungkalkan PDI-P pemenang pemilu dan mengantarkan Abdurrahman Wahid sebagai presiden pada 1999.

Namun, bentuk kontestasi ini berbeda. Ambardi (2009) mencatat bahwa sistem koalisi cair yang pragmatis telah melemahkan pertarungan ideologi murni. Partai-partai lebih sering berkompromi demi kekuasaan, meski simbol-simbol ideologis tetap dimainkan.

Dimensi Lain yang Tak Kasat Mata: Jawa versus non-Jawa

Polarisasi Islamis-Nasionalis tidak berdiri sendiri. Ia terjalin erat dengan sentimen kedaerahan, terutama dominasi budaya dan demografi Jawa.

Hegemoni Halus Jawa

Dengan populasi mencapai 41,71 persen, etnis Jawa memiliki pengaruh kuantitatif yang besar. Kingsbury (2005) bahkan berargumen bahwa Indonesia adalah “reinterpretasi dari kerajaan tradisional Jawa.” Hal ini tercermin dari sistem pemerintahan terpusat yang mirip dengan konsepsi mandala Hindu-Buddha Jawa, di mana kekuasaan terkonsentrasi di pusat dan memudar di pinggiran.

Paternalisme ala Jawa

Baik Soekarno maupun Soeharto sama-sama memanfaatkan sistem paternalistik khas Jawa. Soekarno dengan Demokrasi Terpimpin-nya, dan Soeharto yang memosisikan diri sebagai “bapak pembangunan” penjaga Pancasila. Soeharto bahkan sempat menuai kontroversi ketika menyatakan bahwa toleransi dan kepatutan dalam Pancasila berasal dari spiritualitas Jawa (Ramage, 1995).

Sentimen yang Tak Pernah Mati

Meskipun tidak selalu terbuka, isu Jawa-nonJawa kerap muncul. Pada Pemilu 2009, misalnya, muncul anggapan bahwa Sultan HB X lebih layak menjadi capres dari Golkar hanya karena beliau orang Jawa. Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, juga secara blak-blakan menyatakan peluang politisi non-Jawa menjadi capres dari partainya adalah nol (Santosa, 2011).

Namun, penelitian Mujani, Liddle, dan Ambardi (2012) menunjukkan bahwa pengaruh Jawa ini bersifat marginal dalam memengaruhi preferensi pemilih secara langsung. Data pemilu 2009 membuktikan bahwa partai berbasis luar Jawa seperti Golkar tetap meraih 35 persen suara dari pemilih Jawa. PKS, partai nasional, juga memperoleh 46 persen suaranya dari Jawa.

Meski demikian, unsur etnis dan agama tetap menjadi “faktor klasik” yang selalu dipertimbangkan dalam penentuan calon presiden dan wakil presiden.

Kesimpulan: Antara Kontestasi dan Pencitraan

Polarisasi Islamis-Nasionalis dan Jawa-nonJawa adalah fondasi yang membentuk kerangka politik Indonesia. Meskipun batas-batas ideologis semakin kabur karena adopsi nilai antar-kubu (Sukma, 2010), kedua kutub ini tetap menjadi penanda utama dalam memetakan perilaku politik.

Dalam politik kontemporer, kontestasi ini tidak lagi selalu terbuka dalam debat ideologis, melainkan kerap tersamar dalam politik pencitraan. Baliho-baliho calon legislatif menjadi medium di mana simbol-simbol Islamis, nasionalis, serta orientasi etnis dikonstruksi, dikontestasikan, dan sekaligus disamarkan.

Memahami dinamika ini adalah kunci untuk tidak sekadar menjadi penonton politik, tetapi juga pembaca kritis atas pesan-pesan yang coba disampaikan oleh para aktor politik melalui berbagai medium, termasuk melalui baliho yang setiap hari kita lewati.


Referensi Utama:
Leiliyanti, Eva. (2025). Membaca Baliho, Membaca Politik. Kab. Bogor: Divya Media Pustaka.

membaca baliho, membaca politik

Dapatkan buku lengkapnya di:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja