Guru Seni sebagai Fasilitator Kreativitas: Menelusuri Peran, Tantangan, dan Idealisme Pendidikan Seni di Indonesia

Pendidikan di Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk mengembangkan empat aspek utama dalam diri peserta didik: kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif. Keempat aspek ini, sebagaimana dikemukakan Kokkidou (2013), sejatinya telah tercermin dalam pendekatan saintifik proses pembelajaran. Namun, implementasinya masih menyisakan pertanyaan besar, terutama dalam ranah pendidikan seni yang kerap diposisikan sebagai pelengkap, bukan inti dari pembentukan karakter bangsa.

Guru seni memiliki posisi strategis yang sering kali tidak disadari. Mereka tidak sekadar mengajarkan teknik menggambar, menyanyi, atau memainkan alat musik. Lebih dari itu, mereka adalah fasilitator yang membantu peserta didik menemukan common sense-nya terhadap seni, sesuatu yang sebenarnya sudah terpendam dalam diri setiap manusia, hanya perlu diarahkan dan digali melalui proses dialog dan diskusi.


Dialog sebagai Jembatan Menuju Potensi

Pendekatan yang paling manusiawi dalam pendidikan seni adalah dialog. Ketika guru berdiskusi dengan siswa, sesungguhnya sedang terjadi proses pemetaan potensi. Guru mengarahkan dan memfasilitasi agar siswa tidak berpasrah pada keadaan, melainkan belajar memecahkan masalah. Dalam pendidikan seni, common sense setiap siswa berbeda-beda. Ada yang memiliki ketertarikan pada apresiasi seni, ada yang pada teori-teori seni, dan tidak sedikit pula yang berbakat dalam penciptaan karya seni.

Tugas guru di sini bukan memaksakan kehendak atau standar tertentu, melainkan membuka pilihan-pilihan. Seni, khususnya musik, memiliki kekhasan sebagai alat induksi emosi dan mood bagi sistem rasa siswa (Reybrouck, 2017). Estetika seni begitu luas dan beragam; memaksakan pendirian guru yang belum tentu sesuai dengan potensi siswa sama saja dengan mematikan kreativitas sejak dini.


Akar Historis: Seni dan Pendidikan Nusantara

Memahami posisi pendidikan seni di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang sistem pendidikan Nusantara. Era kerajaan yang didominasi pendidikan berbasis agama (Hindu, Buddha, Islam) telah menanamkan tradisi pembelajaran kultural, seperti mempelajari bahasa Sanskerta dan huruf Palawa. Namun, penyebaran pendidikan saat itu masih terbatas oleh sistem kasta (Farid et al., 2023).

Yang menarik, penyebaran kepercayaan dan nilai-nilai luhur pada masa itu tidak pernah lepas dari media pertunjukan seni tradisional. Wayang, misalnya, menjadi sarana pendidikan karakter yang efektif. Pertunjukan wayang yang diiringi gamelan menghasilkan harmonisasi nilai (Hadiprayitno, 2021) dan bertahan dari era Hindu-Buddha, era Islam, hingga sekarang.

Memasuki era kolonial, pendidikan berubah wajah. Belanda mendirikan Kweekschool bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat Indonesia, melainkan sesuai kepentingan penjajah. Dalam pendidikan musik misalnya, kelas menyanyi diisi dengan lagu-lagu rakyat Eropa (Mack, 2007). Saat itulah muncul kritik dari para pemikir pendidikan, salah satunya Ki Hadjar Dewantara.

Taman Siswa yang didirikan Ki Hadjar Dewantara menjadi tonggak perlawanan terhadap pendidikan kolonial. Ia memperjuangkan pendidikan berbasis kultur lokal dan nilai luhur bangsa. Sayangnya, semangat ini sempat tereduksi oleh politik sentralisme di era Soeharto. Ironisnya, hingga kini kita masih kerap memakai paradigma pendidikan kolonial yang berdampak pada penjajahan ideologi dan kebudayaan para guru.


Ironi Guru: Antara Panggilan dan Komodifikasi

Setelah memahami sisi historis dan tujuan idealis, pertanyaan mendasar muncul: seberapa banyak guru yang benar-benar menerapkan idealisme? Realitasnya, hanya segelintir guru yang mampu mempertahankan idealismenya sebagai bukti kemerdekaan sebagai pendidik.

Kondisi memprihatinkan terjadi ketika guru direduksi menjadi barang komersial. Darmaningtyas (2005) mengungkapkan bahwa tanpa disadari, guru menjadi alat industri untuk mengelola keuntungan bisnis, entah industri percetakan, musik, keuangan, atau pakaian, dengan iming-iming promosi dan pendanaan pendidikan. Tak jarang pendidik terkungkung oleh aturan administrasi yang justru dibuat oleh rekan mereka sendiri.

“Bukan pendidik yang cerdas namanya kalau kita tidak bisa mengakali dan menyetir sebuah sistem yang usang dan buruk.”

Butuh keberanian untuk melawan arus ini. Pendidik bukan sekadar jual-beli jasa, bukan sekadar daftar PNS atau swasta. Data semester genap 2023/2024 mencatat jumlah guru mencapai 3.378.675 orang. Angka fantastis ini menyimpan realitas pahit: profesi guru sering direduksi menjadi sekadar pekerjaan, padahal esensinya adalah panggilan dan gairah hidup.


Guru Seni: Ekspresi dan Identitas Bangsa

Guru seni memegang peran yang tak tergantikan. Seni bukan sekadar soal estetika, melainkan penyusun identitas bangsa. Ketika mendidik seni, guru sesungguhnya mendidik tentang apa yang sudah ada pada tiap peradaban sejak masa lampau.

Seni adalah media relatif dan ekspresif dari tiap bidang keilmuan. Seni mengarahkan potensi ekspresif manusia, dalam hal ini peserta didik lewat batin, jiwa, dan fisik mereka dalam suatu pengkaryaan. Pendidik hendaknya membiarkan setiap anak mencoba seni yang menjadi potensi dirinya, bahkan jika mereka tidak tertarik pada seni apa pun yang ada di tempat pendidik mengabdi.

Pendidik seni yang baik melibatkan komponen kehidupan sehari-hari yang cocok bagi peserta didik, kemudian diekspresikan dalam bentuk seni masing-masing. Sudut pandang peserta didik harus menjadi prioritas, bukan sudut pandang kurikulum atau silabus semata. Pendidik adalah fasilitator yang mendukung arah mereka, membiarkan seni meresap secara alami dalam pikiran, bukan sekadar menghasilkan produk komersial.


Realita Miris Guru Seni

Di lapangan, potret guru senin masih memprihatinkan. Mulai dari guru yang hanya doyan memamerkan kemampuan berkeseniannya, sering bolos karena merasa seni dipandang sebelah mata, hingga pembelajaran seni budaya yang monoton dari SD sampai SMA. Anehnya, kebanyakan pendidik mengikuti secara lurus tanpa inovasi.

Kegagalan birokrasi dalam menyusun regulasi membuat pendidikan seni ‘khususnya musik’ bukan lagi bentuk seni yang estetis, melainkan sekadar kertas dinding hiburan pasif (Mack, 2007). Guru seni yang malas tidak melihat potensi setiap peserta didik, akibatnya siswa menjadi tidak responsif terhadap lingkungan. Padahal salah satu fungsi seni adalah menumpahkan empati.

Lebih parah lagi, sering ditemukan guru dengan latar belakang pendidikan musik dipaksa mengajar IPA, IPS, atau mata pelajaran lain di luar keahliannya. Pendidikan seni tidak sama dengan pendidikan lain yang bersifat konkret. Banyak pendidik seni tidak menangkap intisari pendidikan musik. Contohnya, mereka fokus mengajarkan instrumen padahal tidak semua peserta didik menguasainya. Yang seharusnya diajarkan adalah musik dalam lingkup keseharian, alam dan lingkungan sosial agar terasa realistis.


Ketika Sistem Membelenggu Idealisme

Guru seni kerap menemui kendala struktural. Ada yang memilih keluar dari instansi dan mendirikan “instansi pendidikan” ala mereka sendiri sebagai ekspresi passion. Kebiasaan buruk dan metode lama yang dianggap lazim justru menghalangi potensi peserta didik dan idealisme guru.

Polemik klasik yang tak pernah selesai adalah sistem administrasi penuh tindakan amoral: korupsi, suap-menyuap untuk pemasukan data, perilaku menjilat, dan lain-lain. Fokus utama pengembangan peserta didik tersingkirkan oleh kepentingan sesaat.

Yang paling menyakitkan adalah ketika pemerintah memandang guru ‘khususnya guru seni’ sekadar data kumpulan orang, tenaga kerja biasa. Insentif guru honorer tak pernah dijamin. Memang, keikhlasan menjadi modal utama, dan mereka percaya akan ada jalan untuk hidup. Namun tidak dapat dimungkiri bahwa guru juga manusia yang butuh sandang, papan, pangan. Pemerintah gagal memperhatikan kesejahteraan ini.

Seringkali pendidik seni mengeluarkan uang pribadi untuk memenuhi proses pembelajaran karena anggaran yang tidak jelas. Korupsi, kolusi, dan nepotisme merajalela. Pendidik seni tak ubahnya seperti babu dalam sistem yang seharusnya memuliakan mereka.


Feodalisme Pendidikan: Mitos “Guru sebagai Orang Tua”

Kondisi telah puluhan tahun merdeka, tapi sistem pendidikan masih stuck pada model lama. Budaya paternalisme atau feodalisme masih mengakar. Peserta didik dipaksa tunduk pada guru. Konsep pendidik sebagai “orang tua” ini menurut Herry, dkk (2025) adalah KELIRU BESAR!

Konsep yang tepat adalah pendidik sebagai teman dan fasilitator. Ketika menjadi teman, tidak ada gap antara pendidik dan peserta didik. Fasilitator berfungsi mendukung, bukan mengasuh. Konsep orang tua cukup di keluarga saja. Jangan sampai peserta didik merasa belajar seni hanya untuk mendapat nilai dan harus tunduk pada setiap keputusan pendidik.

Pendidikan feodal ini bukan hanya warisan Belanda, tapi juga dari zaman raja-raja Nusantara. Peserta didik tidak akan tidak sopan atau bodoh jika mereka memiliki sifat mempertanyakan, bukan sekadar tunduk tanpa memahami alasan di balik suatu keputusan. Pendekatan tegas tetap diperlukan, tapi untuk menciptakan suasana kondusif, bukan untuk menjadikan peserta didik robot penurut.


Refleksi: Ketika Mengajar Menjadi Panggilan

Dalam bukunya, Hery, dkk (2025) mengungkapkan pengalaman mengajar gitar untuk persiapan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional di almamater SMA. Saat itulah panggilan sebagai pendidik mulai terasa, meskipun banyak pertentangan ideologis. Mengajar tanpa memikirkan insentif, merasa penat tapi puas. Waktu mengajar sengaja dilebihi demi pengembangan peserta didik.

Ketika ada masalah administrasi yang mengharuskan pengembalian uang berlebih akibat miskomunikasi, ia mengikhlaskannya. Dalam proses mengajar, tidak ada gap. Banyak diskusi santai, komunikasi lewat WhatsApp untuk memantau perkembangan, tanpa memaksakan gaya bermain gitar. Pendekatan ini membuahkan hasil memuaskan dalam perlombaan.

Pengalaman ini membuktikan bahwa gap antara guru dan murid sebenarnya hanya manipulasi yang bersumber dari ketakutan pendidik akan dimarahi atasan. Sistem manajerial memang baik, tapi konsep manajerial baru yang dipaksakan justru mengontrol resources secara kaku dan berdampak buruk bagi guru (Sunardi, 2016).

Pekerjaan guru tidak mudah. Butuh strategi dan usaha keras memastikan pendidikan benar-benar bekerja. Guru harus siap dengan kondisi tersebut karena pengabdian, tapi teguran keras patut dilayangkan kepada pengelola sekolah yang tidak memikirkan kesejahteraan guru, biasanya beralih untuk menaikkan pamor sekolah. Hak moral dan hak hidup guru harus ditegakkan. Bayangkan mereka mengabdi dengan hak yang tidak tepat waktu, tanpa jaminan hidup pasti. Meski demikian, guru tidak perlu takut dan ragu mengambil keputusan untuk mengabdi. Jalani sambil perjuangkan hak moral.

Referensi: Hery Budiawan, Timothy Revival April Torondek, Putri Safrani, dan Anggun Kurnia Dewi. 2025. Mau Pintar, Jangan Sekolah!. Divya Media Pustaka

Dapatkan bukunya,

mau pintar, jangan sekolah!

Buku Cetak: https://divyamediapustaka.com/produk/mau-pintar-jangan-sekolah/

Ebook: https://play.google.com/store/books/details?id=rvSVEQAAQBAJ

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja