Penerapan akuntansi hijau (green accounting) kini menjadi keharusan bagi perusahaan, sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan. Konsep ini hadir untuk menjawab kelemahan akuntansi konvensional dengan mengintegrasikan biaya lingkungan ke dalam laporan keuangan, guna mendukung pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan pilar planet, people, dan profit.
Green accounting, atau akuntansi lingkungan, mewajibkan perusahaan sebagai agen pencemar untuk bertanggung jawab atas dampak ekologisnya melalui efisiensi ekonomi dan langkah perlindungan lingkungan, sehingga aset alam dapat tercatat dalam akun perusahaan sebagai alat untuk memahami pengaruh lingkungan terhadap perekonomian.
Lebih luas dari sekadar akuntansi sosial atau keberlanjutan, akuntansi hijau mengintegrasikan informasi lingkungan, sosial, dan ekonomi secara holistik. Tujuannya adalah menyediakan informasi yang relevan dan andal bagi pemangku kepentingan, serta membantu bisnis mengelola tujuan ekonomi tradisional bersamaan dengan target pelestarian lingkungan.
Konsep ini diperkuat dengan pengembangan Green Intellectual Capital atau modal kekayaan intelektual hijau, yang mencakup aset tak berwujud perusahaan dalam mendukung inovasi ramah lingkungan. Tiga dimensi utamanya adalah green human capital (sumber daya manusia peduli lingkungan), green structural capital (sistem dan teknologi hijau), dan green relationship capital (jejaring eksternal yang mendukung kelestarian alam).
Di era Industri 4.0, pengukuran modal intelektual hijau harus disesuaikan dengan teknologi seperti IoT dan kecerdasan buatan. Indikatornya meliputi karyawan dengan kompetensi lingkungan, penggunaan teknologi untuk efisiensi dan pencegahan polusi, serta kolaborasi inovatif dengan pihak eksternal seperti pemerintah dan organisasi lingkungan untuk membangun ekosistem digital yang kuat.
Dengan menerapkan akuntansi hijau dan mengelola modal intelektual hijau secara optimal, perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi tetapi juga membangun reputasi dan nilai bisnis yang berkelanjutan. Untuk pemahaman yang lebih komprehensif, pembaca dapat mendalami buku “Green Intellectual Capital dan Governans Perusahaan“ karya Rosiyana Dewi (2025) yang diterbitkan oleh Divya Media Pustaka.
Referensi:
Dewi, R. (2025). Green Intellectual Capital dan Governans Perusahaan: Relevansi Nilai dalam Perspektif Kinerja Lingkungan. Divya Media Pustaka.
Beli Bukunya di tautan berikut
atau dapatkan ebook nya di google Play Book

