Buku ini membahas secara komprehensif urgensi pengaturan justice collaborator (saksi pelaku yang bekerja sama) dalam sistem peradilan pidana Indonesia, yang hingga saat ini masih belum memiliki landasan undang-undang yang memadai. Dengan mengupas berbagai landasan teori, mulai dari teori kepastian hukum, kebijakan hukum pidana, perlindungan hukum, keadilan restoratif, utilitarianisme, hingga prinsip keseimbangan antara kepentingan publik dan hak-hak terdakwa, buku ini mengidentifikasi berbagai problematika yuridis dan nonyuridis dalam penerapan justice collaborator. Selain itu, buku ini juga menganalisis tantangan implementasi, dilema etis, serta kelemahan regulasi yang ada, seperti Surat Edaran Mahkamah Agung dan peraturan bersama yang tidak memiliki kekuatan mengikat secara umum. Di akhir pembahasan, buku ini menawarkan rekomendasi arah pengembangan kebijakan yang ideal, termasuk bentuk perlindungan hukum, rehabilitasi, reintegrasi, serta pengawasan berkelanjutan, guna mewujudkan kepastian hukum dan keadilan yang lebih baik bagi justice collaborator dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Justice Collaborator: Urgensi Kedudukan dalam Sistem Peradilan Pidana
Rp105.000
Tersedia di backorder
Dr. Asti Dwiyanti, S.H., M.H.
| Berat | 300 gram |
|---|---|
| Dimensi | 17 × 25 × 5 cm |
| Nama Penulis | Dr. Asti Dwiyanti, S.H., M.H. |
| ISBN | – |
| e-ISBN | – |
| Halaman | x ; 179 |
| Jenis Cover | Softcover |
| Ukuran | 15,5 x 23 cm |
| Tahun Terbit | 2026 |





Ulasan
Belum ada ulasan.