Buku ini membahas secara komprehensif tentang Online Dispute Resolution (ODR) sebagai mekanisme inovatif dalam penyelesaian sengketa bisnis di era digital. Dimulai dengan pengenalan konsep ODR, jenis-jenis sistemnya, serta landasan hukum di Indonesia dan perbandingannya dengan negara lain, buku selanjutnya mengupas hakikat ODR yang mencakup karakteristik, landasan filosofis dan teoretis, serta prinsip UNCITRAL. Pengaturan ODR baik di tingkat internasional maupun nasional dikaji sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan keadilan, dilengkapi dengan analisis komponen proseduralnya. Sebagai pembeda, buku ini menyajikan studi perbandingan pelaksanaan ODR di Tiongkok dan Amerika Serikat, mulai dari sejarah perkembangan hingga praktiknya, yang kemudian dibandingkan dengan kondisi di Indonesia. Di akhir pembahasan, buku ini menawarkan implikasi dan rekomendasi reformasi hukum ODR di Indonesia, sehingga sangat bermanfaat bagi akademisi, praktisi hukum, pelaku bisnis, serta pembuat kebijakan yang ingin memahami dan mengimplementasikan ODR secara efektif dan berkeadilan.
Online Dispute Resolution dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis
Rp98.000
Tersedia di backorder
Opniel Harsana B Pongkapadang, S.H., M.Hum., M.I.Kom.
| Berat | 300 gram |
|---|---|
| Dimensi | 17 × 25 × 5 cm |
| Nama Penulis | Opniel Harsana B Pongkapadang, S.H., M.Hum., M.I.Kom. |
| ISBN | – |
| e-ISBN | – |
| Halaman | viii ; 161 |
| Jenis Cover | Softcover |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Ukuran | 15,5 x 23 cm |





Ulasan
Belum ada ulasan.